PSK Menangis Histeris Lantaran Tak Kuat Menanggung Malu setelah Diciduk Satpol PP

PSK Menangis Histeris Lantaran Tak Kuat Menanggung Malu setelah Diciduk Satpol PP

Belasan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang digelar Satpol PP pada akhir pekan kemarin. Dalam razia yang digelar di hotel melati ini, total ada 12 PSK yang diamankan. Mereka rata rata berusia 30 40 tahun.

Seorang di antaranya histeris karena tak kuat menanggung malu saat terjaring oleh petugas Satpol PP. Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan dari hasil pemeriksaan belasan PSK yang terjaring tersebut rata rata dibina dan diminta untuk tidak kembali ke pekerjaan haramnya. "Operasi yang digelar kali ini untuk menertibkan penyakit masyarakat."

"Akhir pekan kemarin terjaring 12 PSK yang rata rata sudah ibu ibu," ujar Hendri, Senin (15/3/2021), di kantor Satpol PP Cianjur saat pemusnahan ribuan minuman keras. Seorang ibu yang histeris tersebut, lalu ditenangkan oleh petugas Satpol PP perempuan. Namun ia terus menangis histeris sambil telentang di sebuah kursi besi kantor satpol PP Cianjur.

Belasan PSK yang terjaring ini lalu diberikan peringatan oleh Satpol PP dan dilakukan pembinaan. "Ada yang mempunyai anak dua, tiga, kami beri teguran dan peringatan." "Kami bina agar mereka tak kembali lagi ke jalanan," katanya.

Belasan PSK yang terjaring ini didata kemudian dipulangkan setelah mengikuti pembinaan dan arahan dari petugas Satpol PP.

Regional